Gaji Dosen Muda di Indonesia ternyata Setara Gaji Pegawai BUMN!!!

Sumber : http://www.retailnews.asia/rupiah-climbs-forex-reserves-increase/

Menjadi dosen muda merupakan salah satu pilihan hidup seorang fresh graduate. Well, apalagi di Indonesia lulusan setingkat S2 sudah memenuhi syarat untuk menjadi seorang dosen. Berbeda di beberapa negara maju yang harus Ph.D dulu baru bisa menjadi pengajar. Lalu pertanyaannya, apakah menjadi seorang dosen merupakan pilihan yang tepat bagi fresh graduate? Mari kita ulas beberapa hal yang mungkin akan membantu anda untuk memutuskan sendiri. Pada postingan pertama ini saya ingin mengulas dari segi pendapatan dulu

Gaji biasanya menjadi pertimbangan utama bagi seorang fresh graduate untuk mencari pekerjaan. Lalu apakah gaji seorang dosen cukup menggiurkan? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Tidak bisa dipungkiri bahwa istilah "ngomong sak dos gaji sak sen" sudah menjadi paradigma di kalangan pengajar khususnya di Indonesia. Ya, seringkali digembar gemborkan bahwa gaji dosen di Indonesia sangat rendah. Betul sekali bahwa gaji seorang dosen memang relatif rendah jika dibandingkan dengan gaji perusahaan BUMN atau multinasional. Pada dasarnya gaji dosen muda akan disesuaikan dengan skema gaji PNS yaitu sekitar 2 sampai 2,5 juta. Kemudian ditambah dengan gaji per sks rata-rata sekitar 2 juta per bulan. Tetapi jangan menyerah dulu, penghasilan dosen tidak hanya bersumber dari gaji pokok saja. Banyak sekali mata air yang bisa mendatangkan berkah halal yang bisa didapatkan oleh seorang dosen. Jadi jangan tanyakan gaji seorang dosen muda, tapi take home pay seorang dosen muda. InsyaAlloh tidak akan kalah dibandingkan dengan profesi lain yang dianggap lebih mentereng.

Hibah riset merupakan salah satu sumber penghasilan yang biasanya nominalnya paling bombastis untuk dosen muda. Jika anda kreatif, anda bisa mengirimkan proposal penelitian di berbagai skema internal yang dimiliki kampus anda. Masing-masing kampus pada umumnya memiliki skema hibah penelitian internal yang dapat diakses oleh dosen pemula (bisa anda tanyakan ke LPPM atau petinggi kampus). Dana hibah pada skema yang dapat diakses oleh dosen pemula biasanya antara 5 - 25 juta (tergantung kebijakan universitas). Dosen muda biasanya masih belum bisa mengakses skema-skema hibah penelitian dari DIKTI karena belum memiliki jabatan fungsional. Tetapi jika anda berminat, anda bisa bekerjasama dengan dosen senior (yang sudah memiliki jabatan fungsional cukup tinggi) untuk mengakses skema penelitian dengan hibah yang lebih tinggi (hal ini sangat umum dilakukan). Dari beberapa skema hibah itu, anda bisa mendapatkan tambahan dana yang cukup banyak untuk biaya nikah. Sebagai motivasi, saya sendiri tahun ini alhamdulillah mendapatkan tiga hibah penelitian. satu dari internal (5 juta), satu hibah internal bekerjasama dengan dosen senior (40 juta), dan satu hibah DIKTI bekerjasama dengan dosen senior (160 juta). Pendapatan bersih saya dari ketiga hibah tersebut kurang lebih 30 juta. Wow bukan???

Selain hibah riset, seorang dosen mudah juga dapat mengakses hibah pengabdian masyarakat. Justru disinilah kesempatan mendapatkan dana hibah yang lebih besar dari penelitian bagi seorang dosen muda. Kenapa? karena biasanya skema hibah pengabdian masyarakat memiliki persyaratan yang tidak seketat hibah penelitian. Beberapa skema hibah pengabdian dari DIKTI pun bebas diakses oleh dosen tanpa persyaratan jabatan fungsional. Kapan lagi bisa berkontribusi bagi masyarakat sekaligus menambah pundi-pundi penghasilan sebagai modal nikah. Menurut beberapa teman dosen merasa lebih nyaman dengan skema pengabdian ini karena tidak perlu mengeluarkan keringat sebanyak penelitian, dan juga impact nya lebih terasa ke masyarakat. Yap ada betulnya juga. Tetapi jangan lupa bahwa untuk menjalankan tri dharma semuanya harus jalan. Untuk dosen yang produktif, mungkin dalam satu tahun 2 judul pengabdian sudah lebih dari cukup. Mungkin honor yang didapatkan dari skema pengabdian ini bisa sekitar 10-20 juta per tahun-nya.

Sumber pendapatan lain yang bisa mengisi kantong dosen muda adalah insentif akademik. Insentif akademik ini apa? Insentif akademik merupakan semacam hadiah dari kampus karena kontribusi kita dalam memajukan kampus. Lalu kapan kita bisa mendapatkan insentif ini? Biasanya insentif akademik ini diberikan ketika kita berhasil mempublikasi jurnal/proceeding atau menghasilkan buku. Jadi bagi dosen yang produktif dan suka menulis, sumber pendapatan ini sangatlah potensial. Besaran dana yang didapatkan biasanya tergantung pada kualitas publikasi yang kita hasilkan. Misalkan publikasi jurnal terindeks scopus biasanya mendapatkan insentif yang sangat tinggi antara 5 sampai 20 juta (tergantung kebijakan universitas). Sebenarnya publikasi ini akan secara otomatis kita hasilkan seiring kita menyelesaikan sebuah penelitian. Sehingga kita tidak perlu membuat judul baru untuk menyusun suatu publikasi. Sebagai contoh dan motivasi, dari ketiga penelitian saya di atas, saya menghasilkan 1 jurnal scopus (5 juta) dan 2 proceeding bereputasi (masing-masing 2,5 juta). Sehingga dalam satu tahun saya bisa mendapatkan insentif akademik sebesar 10 juta. Alhamdulillah

Kemudian penghasilan lainnya bisa didapatkan dari gaji struktural. Namun gaji struktural ini jarang didapatkan oleh dosen muda. Karena biasanya karena masih muda belum mendapatkan posisi struktural. Tetapi beberapa dosen muda yang beruntung dan berkinerja bagus bisa langsung mendapatkan jabatan struktural seperti biro tugas akhir, biro kerja praktik, hingga ketua laboratorium. Besaran pendapatan dari struktural ini tergantung eselon dari jabatannya. Kemudian tunjangan lain misalnya seperti uang transport dan tunjangan keluarga yang diterima bulanan serta tunjangan hari raya dan tunjangan gaji ke 13 yang annually. Satu lagi yang bisa menjadi sumber tambahan adalah keikutsertaan dalam berbagai kegiatan program studi. Dari kegiatan-kegiatan program studi biasanya ada anggaran dana dari kampus. Nah, ketika kita berpartisipasi sebagai panitia penyelenggara kegiatan tersebut bisa mendapatkan honor tambahan. Beberapa kegiatan bisa mendapatkan honor yang sangat banyak. Misalkan dalam kegiatan workshop pembuatan bahan ajar, masing-masing dosen bisa mendapatkan hingga 2 juta rupiah. Masih ada sumber pendapatan lagi yaitu honor pembuatan soal dan koreksi. Pendapatan ini bisa anda dapatkan dua kali dalam satu tahun yaitu ketika UTS dan UAS. Besarannya tergantung berapa banyak kelas yang diampu dan kebijakan masing-masing universitas. Kalau saya sendiri biasanya bisa mendapatkan sampai 2 juta rupiah untuk sekali pelaksanaan ujian.

Well mari kita elaborate. Kalau kita lihat sebenarnya sumber pendapatan seorang dosen khususnya dosen muda ini sangat banyak. Mungkin masih ada kemungkinan sumber dana lain yang belum saya sebutkan di atas. Lalu mari kita coba hitung take home pay per tahun dan per bulan bagi seorang dosen muda berdasarkan ilustrasi di atas.

  • Gaji Pokok setahun : 2 juta x 12 bulan = 24 juta
  • Gaji SKS mengajar setahun : 2 juta x 6 bulan = 12 juta
  • Hibah penelitian setahun : 30 juta
  • Hibah pengabdian setahun : 10 juta
  • Insentif akademik setahun : 10 juta
  • Tunjangan keluarga setahun : 400rb x 12 = 4,8 juta
  • Uang transport setahun : 300rb x 12 = 3,6 juta
  • Buat soal dan koreksi setahun : 2 juta x 2 = 4 juta
  • THR : 1x gaji pokok = 2 juta
  • Gaji ke-13 = 1x gaji pokok = 2 juta
  • Lain-lain dalam setahun = 2 juta
Sehingga total take home pay seorang dosen muda bisa mencapai 104.4 juta rupiah dalam waktu satu tahun. Jika kita bagi dengan 12 maka per bulannya rata-rata seorang dosen muda bisa mendapatkan sekitar 8.7 juta rupiah (Wow). Angka tersebut sangat realistis dan tidak dibuat-buat lho. Namun perlu diingat, untuk mendapatkan nominal tersebut anda harus bekerja secara profesional dan produktif. Anda harus memaksimalkan waktu anda secara efektif dan efisien untuk berkarya. Intinya, hasil yang kita dapatkan akan berbanding lurus dengan usaha yang kita lakukan. Bagi yang ingin diskusi atau ada yang ingin ditanyakan mengenai hal-hal yang ada dipostingan ini bisa komen di bawah. Terima kasih dan semangat berkarya untuk dosen muda di Indonesia.


Comments

  1. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, wah setelah melihat postingan Abang, ternyata menjadi dosen cukup mengasyikkan, tapi kalau boleh tau Abang mengajar di PTN atau PTS dan boleh tau kaga kan kriteria dosen sekarang terbagi 2 ya ? Dosen Tetap Non PNS dan dosen PNS abang di yang mana ? , terimakasih Bang postingannya sangat bermanfaat bagi saya yang kepengen jadi dosen nantinya Aamiin.

    ReplyDelete
  2. Betul, perbanyak hibah penelitian dan jangan lupa berdoa

    ReplyDelete
  3. Ikut tanya : itu hibah penelitian 30 juta dan pengabdian 10 juta, apakah memang mendapatkan sebanyak itu untuk pribadi dosen?

    Karena setahu saya dana penelitian dari dikti misal PDP maksimal 25 Juta dan pelaporan nya untuk alokasi honor dosen yang diambil dari dana penelitian sangat kecil.

    Terima kasih

    ReplyDelete
  4. Dana penelitian dan hibah bukannya tidak boleh digunakan sebagai honor? Maaf jika salah..
    Lalu saya mengerti bila artikel ini untuk menyemangati orang lain yg ingin jadi dosen, namun perlu diketahui juga bahwa ada kampus yg hanya memberi gaji pokok saja, tidak ada perhitungan per SKS lagi, tidak ada tunjangan keluarga, transportasi, atau intensif akademik.. Jadi kembali pada kampus masing2 tempat bekerja.. Terimakasih

    ReplyDelete
  5. Kenyataanya hibah tidak selalu ada, misal seperti proyek LSP_BNSP per hari 400 ribu tapi itupun tdk selalu ada tiap tahun. Iya pd dasarnya jadi guru itu harus ikhlas dan tidak munafik jika terlalu mengharapkan financial jadi dosen tdk cukup apa lagi masih LB / Kontrak, nyesek klo jadi guru / dosen mengharapkan financial. Tapi memang sya akui insyAllah pahala dan tingkat sosial lebih bagus dimata masyarakat. Jika mengharapkan akhirat profesi ini memang sangat bagus, jadi guru / dosen itu bukan masalah financial tapi kebanggaan tersendiri.
    By : tenaga kependidikan POLIJE

    ReplyDelete
  6. Setelah saya baca artikel ini kok saya jadi pengen ketemu si Abang writer n jadi dosen ditempat Abang ya.. 😁 apa lagi dana penelitian dan pengabdian seluruhnya buat dibawa pulang dosen dgn cuma2.. ditambah banyaknya tunjangan yg lain. Ups..

    ReplyDelete
  7. Kenyataan tidak seperti itu brader.

    ReplyDelete
  8. Mohon maaf. Ada kekeliruan yang harus dikoreksi bahwa hibah penelitian dan hibah pengabdian tidak seluruhnya masuk ke rekening dosen. Harap lebih hati2 memberikan informasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi ganda. Terima kasih

    ReplyDelete
  9. Saya sudah laporkan tulisan ini ke Kemristedikti untuk ditindaklanjuti. Jika benar yang menulis artikel ini adalah dosen, maka penggunaan dana hibah penelitian yang disampaikan dalam artikel untuk kepentingan pribadi adalah tindak pidana, dengan sanksi paling ringan berupa kewajiban mengembalikan uang negara serta larangan mengajukan dana penelitian via Kemristedikti (blacklist).

    Untuk para calon dosen atau yang berminat menjadi dosen, tulisan ini adalah tulisan yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab. Betul bahwa tingkat kemakmuran dosen dan guru sekarang sudah meningkat, namun tidak selayaknya pegawai BUMN besar. Buat anda yang ingin gaji besar, baiknya cari pekerjaan lain daripada anda kecewa dan masyarakat yang anda layani juga kecewa, karena bukan itu hakikat menjadi dosen.

    ReplyDelete
  10. Oiya ngomongin gaji, tau nggak sih temen-temen kalo ternyata tuh ada sederet hal yang menyebabkan gaji jadi cepat habis? Selengkapnya bisa temen-temen liat di sini: Penyebab gaji kamu cepat habis

    ReplyDelete
  11. Uang Hibah Penelitian dan Pengabdian kok dijadikan gaji. Korupsi dunk namanya.... itu kan dana yang dipakai untuk kegiatan penelitian dan pengabdian. Lama2 ntar pemerintah tidak memberikan lagi hibah ke dosen2.

    ReplyDelete
  12. Dalam melakukan penelitian atau pengabdian dengan dana hibah, tidak ada honor untuk dosen sebagai peneliti. Kalo benar Anda mengambil keuntungan uang dari dana tersebut, maka Anda termasuk ulama (Arab: orang yg berilmu) su'... Kerusakan masyarakat diakibatkan kerusakan penguasa. Kerusakan penguasa diakibatkan kerusakan ulama (ulama su'). Yang dipikirkan hanya uang, uang, dan uang.

    Tidak ada keuntungan seseorang dalam menimba Ilmu dan menyebarkannya melainkan untuk mendekatkan diri pada Penciptanya dan meninggikan derajat di sisiNya. Cuan penelitian dan pengabdian masyarakat itu haram!

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ingin Menjadi Dosen? Kenali Passion Anda Terlebih Dahulu!

Ingin Menjadi Dosen? Mulailah dengan Beberapa Hal Berikut ini!